Muqallid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid

Posted by Unknown Selasa, 06 Agustus 2013 0 komentar

Mungkin sebagian dari kita pernah mendengar kata-kata di atas. Ada sebagian yang sudah paham dan mengerti benar, namun ada juga sebagian yang hanya pernah mendengar atau bahkan ada juga yang tidak mengetahuinya sama sekali apa itu muqallid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid.

Hal ini perlu saya uraikan, kenapa? Karena ini salah satu fondasi dari kita ummat muslim dalam melakukan segala aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana kita beribadah dan bagaimana kita mengenal tuhan kita Allah SWT.

Disini saya hanya akan memaparkan sedikit tentang apa itu muqqalid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid.

Muqallid adalah orang-orang yang karena satu dan lain hal tidak memiliki kemampuan dalam menelaah ilmu-ilmu agama sehingga mereka kurang memahaminya, atau biasa disebut sebagai orang awam.

Mujtahid adalah orang yang benar-benar memahami dan mengerti akan agama serta dapat mengeluarkan fatwa.
Seorang ulama, kyai, atau ustadz belum tentu menjadi seorang mujtahid. Namun seorang mujtahid pastilah seorang ulama, kyai atau ustadz. Untuk menjadi serang mujtahid, bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa Syarat-syarat menjadi seorang mujtahid. Saya tidak akan membahasnya disini, karena saya takut nantinya akan terpecah-pecah konsep dari artikel ini.

Ijtihad adalah  upaya mencurahkan tenaga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Dengan bahasa sederhananya adalah mengeluarkan fatwa dalam hal agama. Hanya mujtahid-lah yang dapat berijtihad.
Ijitihad sendiri juga terbagi dalam beberapa macam, bisa dilihat disini Pembagian Ijtihad.

Taqlid adalah mengikuti pendapat dari seorang mujtahid tanpa harus mengetahui darimana sumbernya dan apa alasannya. Taqlid inilah yang digunakan oleh orang awam untuk mengikuti ijtihad para mujtahid.

Oleh sebab itu, syariat membebankan tanggung jawab di pundak seorang ulama, bukan orang awam. Penerapan taklid sendiri juga hanya berkisar hanya pada tata cara ibadah, hukum-hukum agama, fatwa, dan lain-lain. 

Namun yang perlu digaris bawahi adalah dalam mengetahui dan mengenal Allah, tidak dibenarkan seorang pun untuk taqlid !!!. Mengetahui dan mengenal Allah SWT, haruslah di lakukan dengan jalan merenungi dan berfikir secara jernih dan menyeluruh. 

Hal ini akan kita bahas di lain tempat tentang Mengenal Allah tidak melalui taqlid.

Sekian dulu artikel ini, terima kasih sudah membacanya, mudah-mudahan memberikan sedikit gambaran dan manfaat bagi kita. Jika ada kritik dan masukkan dari anda semua, dengan senang dan terbuka saya akan menerimanya.




TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Muqallid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://rofikurnia.blogspot.com/2013/08/muqallid-mujtahid-ijtihad-dantaqlid.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Islamuna.