Wudhu berbeda, SESAT ?

Posted by Unknown Senin, 12 Agustus 2013 1 komentar
Mengapa saya perlu memberi judul yang dibilang ekstrim? Hal ini tidak lain karena  seringnya saya membaca artikel-artikel yang sifatnya memprovokasi, menghasut, mengadu domba bahkan menyatakan suatu mazhab itu sesat tanpa mengetahui dengan jelas dan pasti apa alasan dan dalil mereka melakukan dengan cara keyakinan mereka bahkan sampai mengkafirkan pengikutnya.

 Untuk mazhab imamiyah (biasanya di sebut juga mazhab syiah atau ahlul bait), juga perlu saya cantumkan, mengapa hal ini dirasa perlu? karena banyak dari artikel-artikel atau orang-orang yang mengatakan bahwa syiah itu sesat, syiah itu wudhunya berbeda.

Oleh karena itu berikut adalah fardhu-fardhu wudhu berdasarkan kelima mazhab. Memang terdapat beberapa perbedaan antar mazhab, tapi bukan berarti sesama kaum muslim saling kafir mengkafirkan. Hal ini dikarenakan pemahaman tiap orang akan suatu ilmu memiliki perbedaan, tergantung dari situasi dan kondisinya.


Di beberapa tempat mungkin saya memberi keterangan “kasus”, maksudnya adalah beberapa hal yang mungkin diperlukan sebagai tambahan, jika ada kejadian yang di luar kondisi normal yang perlu dilakukan pembahasan. Namun tidak semua tempat, karena keterbatasannya ilmu yang saya miliki.

Berikut fardhu-fardhunya, 

  1. Niat
Semua mazhab (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Imamiyah) sepakat bahwa niat adalah termasuk salah satu fardhu dalam berwudhu dan tempatnya pada waktu melaksanakan wudhu itu.

  1. Membasuh muka
Membasuh muka artinya mengalirkan air pada muka. Ia wajib satu kali saja. Batasnya dari tumbuhnya rambut hingga ujung dagu.
Syafi’i : Wajib membasuh sesuatu yang di bawah dagu.
Maliki dan Imamiyah : Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk.
Mazhab lainnya : Batasnya dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan.

  1. Membasuh kedua tangan
Semua sepakat, membasuh kedua tangan sampai sikunya sebanyak satu kali adalah wajib.
Empat mazhab : Wajib adalah membasuhnya, sedangkan mendahulukan yang kanan dari yang kiri dan dimulai dari jari-jemari adalah lebih utama.
Imamiyah : Wajib dimulai dari siku dan batal bila sebaliknya dan wajib mendahulukan tangan kanan dari tangan kiri.
Bagi imamiyah, hal ini berdasarkan pada ijma’ atau kesepakatan para ulama yang dikuatkan oleh riwayat-riwayat ahlul bait. Dengan menafsirkan kata ila pada kalimat wa aydikum ilal marafiq yang diartikan dari tidak dengan pengertian sampai.

  1. Mengusap kepala
Hambali : Wajib mengusap semua kepala dan dua telinga.
Maliki : Wajib mengusap semua kepala tanpa telinga.
Hanafi : Wajib mengusap seperempat kepala, tetapi cukup dengan memasukkan kepala ke dalam air atau menuangkan air di atas kepala.
Syafi’i : Wajib mengusap sebagian kepala, sekalipun sedikit. Tetapi cukup dengan membasahi atau menyiram sebagai pengganti dari mengusap.
Imamiyah : Wajib mengusap sebagian dari depan kepala dan cukup dengan sangat sedikit sepanjang bisa dinamakan mengusap kepala, tetapi tidak boleh membasahi atau menyiramnya. Wajib menggunakan sisa basahan wudhu, jika menggunakan air baru maka batal.

Kasus : Jika menggunakan surban
Hambali : Boleh dengan sebagian surban berada di bawah dagu.
Hanafi, syafi’i, dan maliki : Jika ada udzur di bolehkan, namun jika tidak maka tidak boleh.
Imamiyah : Tidak boleh.

  1. Dua kaki
Terdapat perbedaan yang jelas pada hal ini antara empat mazhab (syafi’i, maliki, hanafi dan hambali) dengan imamiyah, yaitu perbedaan antara mengusap dan membasuh. Perbedaan ini adalah bersumber dari pemahaman ayat 6 surat Al-Maidah :

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”.

Empat mazhab : Wajib membasuhnya sampai mata kaki sebanyak satu kali.
Imamiyah : Wajib mengusapnya dari ujung jari-jemari sampai pada mata kaki.
Imamiyah berpegang pada kelayakan gabungan (athaf) kalimat arjul saat dibaca wa arjulakum dengan kedudukan (mahal) kalimat bi-ru-usikum yang keduanya merupakan maf’ul dari kalimat wamsahu yang berarti uasplah. Sehingga kedua kalimat baik ru-us kepala dan arjul kaki, sama-sama diprintahkan untuk diusap, bukan dibasuh (dengan adanya perintah usap pada kedua kaki tersebut).

Kasus : Jika menggunakan sepatu dan kaos kaki.
Empat mazhab : Dibolehkan mengusap sepatu dan kaos kaki sebagai pengganti dari membasuh dua kaki.
Imamiyah : Tidak diperbolehkan. Namun jika terdapat luka yang akan menambah parah luka tersebut apabila terkena air, maka diperbolehkan mengusap di atasnya.

  1. Tertib
Imamiyah, syafi’i, dan hambali : Wajib tertib sekaligus syarat sahnya wudhu.
Hanafi dan maliki : Tidak wajib tertib, boleh dimulai dari dua kaki dan berakhir di muka.

  1. Muwalat
Maksudnya adalah berurutan antara yang satu dengan yang lain apabila telah selesai dengan segera.

Imamiyah dan hambali : Wajib muwalat. Tambahan bagi imamiyah, tidak sampai kering anggota yang di basuh sebelum melanjutkan ke anggota sesudahnya. Jika sampai kering, maka batal wudhunya dan wajib memulai lagi.
Hanafi dan syafi’i : Tidak wajib muwallat, hanya di hukumi makruh jika tidak memiliki udzur. Jika memiliki udzur, maka hilang kemakruhan itu.
Maliki : Diwajibkan hanya bagi orang yang berwudhu dalam keadaan sadar, dan tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ia tidak sadar, sebagaimana jika ia membasuh muka kemudian lupa membasuh kedua tangannya, atau air yang akan dipergunakannya untuk wudhu habis, maka jika ia mengikuti keyakinannya berarti ia telah melakukan  sesuatu yang dibangun atas dasar keyakinannya, sekalipun telah lama.

Demikian artikel tentang fardhu-fardhu wudhu berdasarkan kelima mazhab, semoga dengan sedikit penjelasan dari saya tidak membuat para pembaca bingung bahkan mengatakan ajaran mazhab lain sesat dan mengkafirkan penganutnya.



Baca Selengkapnya ....

Tata Cara Berwudhu Mazhab Ahlul Bait

Posted by Unknown Minggu, 11 Agustus 2013 0 komentar
Beberapa waktu yang lalu, saya pernah mendengar ada beberapa orang yang mengatakan, 
"Wudhunya orang syiah beda, sah gak tu wudhunya?"
"Masak pakai air segelas juga boleh?"
"Kok kakinya gak disiram?"


Atas dasar inilah saya mencoba untuk mencari tahu apa dan bagaimana tata cara berwudhu mazhab ahlul bait, sehingga saya tidak langsung terprovokasi oleh perkataan-perkataan yang menurut saya hanya akan memecah belah ummat islam.

Berikut adalah tata cara wudhu mazhab syiah yang saya sadur dari buku "Salat dalam Mazhab Ahlul Bait". Namun isinya tidak terperinci seperti yang beliau (penulis) paparkan pada bukunya. Disini saya hanya ingin mengambil intisari dari tata cara wudhu mazhab syiah.

1. Niat, walaupun tidak dituntut pengucapannya, namun dalam pengucapan niat sangat dianjurkan . Bacaan niat yang akan dibaca adalah :

Nawaytul wudhu’a liraf’il hadatsi qurbatan ilallilahi ta’ala”. 
“ Saya niat berwudhu untuk mendekatkan diri pada Allah SWT ”.

2. Membasuh wajah dari ujung dahi (permulaan tumbuh rambut) sampai dagu, selebar ibu jari dan jari tengah dengan basuhan yang sempurna. Dianjurkan untuk membasuh sisanya hingga cuping telinga dan menyelah-nyelahinya bagi yang memiliki jambang yang lebat.

3. Membasuh tangan kanan dan kiri dari siku hingga ke ujung jari-jari yang dimulai dari punggung tangan kemudian perutnya. Hal ini berlaku bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita yaitu sebaliknya dengan memulai dari perut tangan kemudian punggungnya.

4.  Mengusap kepala dari ubun-ubun hingga permukaan tumbuhnya rambut dengan sisa air yang masih melekat di tangan, bagi yang tidak memilik rambutpun hal ini tetap berlaku.

5.  Mengusap punggung kaki kanan dengan telapak tangan kanan, untuk yang lebih baik dari ujung kaki hingga  pergelangan kaki dengan sisa air usapan kepala tadi, namun wajibnya hanya hingga pertengahan punggung kaki. Begitu juga kaki kiri, seperti halnya dalam mengusap kaki kanan.

Ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan, karena terdapat perbedaan wudhu dalam mazhab syiah dengan ke-empat mazhab lainnya, yaitu :

1. Dilarang mengambil air baru untuk mengusap, sedangkan apabila air yang akan digunakan untuk mengusap telah kering, diperbolehkan mengambil air yang melekat pada wajah, alis, jenggot yang tidak melebihi batas wajah. Jadi pengambilan air wudhu hanya wajib tiga kali saja, serta wajib keringnya anggota yang akan diusap sebelum anggota tersebut di usap.
2. Kewajiban membasuh serta mengusap anggota wudhu adalah sekali saja, sedangkan basuhan yang kedua (setelah sempurnanya yang pertama) dianggap mustahab (dianjurkan), bukan adanya kandungan pahala. Demikian menurut imam Khomeini dalam kitab ‘Urwatul Wutsqa. 

Disini terlihat jelas perbedaan wudhunya, yaitu dalam hal pengambilan air, serta mengusap rambut dan kaki. Alasan yang dikemukakan oleh mazhab ahlul bait tentang adanya perbedaan tata cara berwudhu adalah apabila Al Quran berkeinginan untuk menyatukan perintah basuhan untuk kedua tangan dan kaki, tidak mungkin dipisahkan dengan kalimat yang memerintahkan perkara lain, dan perintah basuhan pada kedua kaki akan dianggap benar apabila susunan kalimatnya sebagai berikut :


Faghsiluu wujuuhakum wa a’i diyakum ilal maroo fiqi wa arjulakum ilal ka’baini wamsakhuu bi ruu’ sikum”.
Basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku-siku dan kaki-kaki kalian sampai ke mata kaki dan usaplah kepala kalian.

Jadi wajah, kedua tangan dan kedua kaki dalam satu basuhan, sedangkan perintah menusap kepala berada pada kalimat lain, tanpa memisahkan antara perintah basuh pada kaki maupun tangan.

Dengan alasan inilah kaum syiah berpendapat kaki adalah bagian yang ikut diusap bersama dengan rambut, bukan membasuhnya.

Jadi, perbedaan adalah wajar dalam hal-hal yang bukan prinsipil. Semoga dengan ini dapat membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh beberapa saudara kita sebelum mengatakan mereka syiah kafir atau sesat. 

Namun jika ada hal yang ingin ditanyakan atau memberikan masukan, saya akan sangat terbuka dan berterima kasih. Terima kasih sudah singgah dan membacanya.






Baca Selengkapnya ....

Muqallid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid

Posted by Unknown Selasa, 06 Agustus 2013 0 komentar

Mungkin sebagian dari kita pernah mendengar kata-kata di atas. Ada sebagian yang sudah paham dan mengerti benar, namun ada juga sebagian yang hanya pernah mendengar atau bahkan ada juga yang tidak mengetahuinya sama sekali apa itu muqallid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid.

Hal ini perlu saya uraikan, kenapa? Karena ini salah satu fondasi dari kita ummat muslim dalam melakukan segala aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana kita beribadah dan bagaimana kita mengenal tuhan kita Allah SWT.

Disini saya hanya akan memaparkan sedikit tentang apa itu muqqalid, mujtahid, ijtihad, dan taqlid.

Muqallid adalah orang-orang yang karena satu dan lain hal tidak memiliki kemampuan dalam menelaah ilmu-ilmu agama sehingga mereka kurang memahaminya, atau biasa disebut sebagai orang awam.

Mujtahid adalah orang yang benar-benar memahami dan mengerti akan agama serta dapat mengeluarkan fatwa.
Seorang ulama, kyai, atau ustadz belum tentu menjadi seorang mujtahid. Namun seorang mujtahid pastilah seorang ulama, kyai atau ustadz. Untuk menjadi serang mujtahid, bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa Syarat-syarat menjadi seorang mujtahid. Saya tidak akan membahasnya disini, karena saya takut nantinya akan terpecah-pecah konsep dari artikel ini.

Ijtihad adalah  upaya mencurahkan tenaga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Dengan bahasa sederhananya adalah mengeluarkan fatwa dalam hal agama. Hanya mujtahid-lah yang dapat berijtihad.
Ijitihad sendiri juga terbagi dalam beberapa macam, bisa dilihat disini Pembagian Ijtihad.

Taqlid adalah mengikuti pendapat dari seorang mujtahid tanpa harus mengetahui darimana sumbernya dan apa alasannya. Taqlid inilah yang digunakan oleh orang awam untuk mengikuti ijtihad para mujtahid.

Oleh sebab itu, syariat membebankan tanggung jawab di pundak seorang ulama, bukan orang awam. Penerapan taklid sendiri juga hanya berkisar hanya pada tata cara ibadah, hukum-hukum agama, fatwa, dan lain-lain. 

Namun yang perlu digaris bawahi adalah dalam mengetahui dan mengenal Allah, tidak dibenarkan seorang pun untuk taqlid !!!. Mengetahui dan mengenal Allah SWT, haruslah di lakukan dengan jalan merenungi dan berfikir secara jernih dan menyeluruh. 

Hal ini akan kita bahas di lain tempat tentang Mengenal Allah tidak melalui taqlid.

Sekian dulu artikel ini, terima kasih sudah membacanya, mudah-mudahan memberikan sedikit gambaran dan manfaat bagi kita. Jika ada kritik dan masukkan dari anda semua, dengan senang dan terbuka saya akan menerimanya.





Baca Selengkapnya ....

Surga or Neraka!!

Posted by Unknown Minggu, 04 Agustus 2013 0 komentar

Hidup memang seperti roda. Kadang di atas, kadang di bawah. Kadang senang, kadang susah. Tapi itulah perjalanan. Ibarat jalan, jika kita naik mobil dan melewati jalan yang lurus-lurus aja. Lama-lama kita akan terbuai, ngantuk dan akhirnya kecelakaan. Lain halnya jika kita lewat jalan yang berkelok-kelok, kita akan lebih awas dan lebih waspada. Begitu juga hidup ini, jika hanya berjalan lurus, tanpa ada cobaan maka kejadiannya akan sama. Kita akan terbuai dan akhirnya jatuh dengan parah. Namun jika berkelok-kelok, ada cobaan, ada kesulitan maka kita akan lebih waspada. Lebih berhati-hati agar disaat kita jatuh, kita tidak akan terjatuh terlalu parah.

Coba kita fikirkan, hidup hanya sementara. Kita di bumi cuma sebentar. Taruh umur yang bisa kita capai 63 tahun (standar sesuai dengan umur Nabi Muhammad saww). Lain halnya jika diberi umur sampai 70 tahun atau bahkan 80 tahun dan kita harus bersyukur diberi umur yang panjang. Tapi emang kita tau umur kita sampai kapan? Kemudian aktifitas kita setiap harinya hanya melakukan itu-itu saja, such as spinnel wheel. Bangun pagi, mandi, bekerja, pulang kerja, berkumpul dengan keluarga, tidur malam,,,kemudian esok harinya bangun pagi lagi dan seterusnya seperti itu...emang kita hidup hanya untuk itu saja? UNAVAILING !!! .Ya, klo ada hasilnya sukses misalnya. Klo gak? Belum lagi yang ibadah kita hanya sebatas yang wajibnya saja, sunnahnya jarang atau bahkan tidak dikerjakan dan juga jika ibadah kita tersebut sempurna dan yakin diterima. Yakin masuk surga? sapa yang bisa menjamin dirinya masuk surga, gak ada kan,,
Saya jadi teringat sebuah perkataan, "Bekerjalah seakan kau akan hidup selamanya di dunia dan beribadahlah seakan kau akan mati esok". Banyak orang yang berkata itu adalah hadits, tapi beberapa hari yang lalu disebuah stasiun tv swasta mengatakan, bahwa itu bukanlah hadits. Namun hanya perkataan indah, yah jika bisa di bilang itu adalah kata-kata mutiara.
Terlepas dari itu hadits atau bukan, jika dimaknai dan diterapkan oleh kita dengan benar dan sungguh-sungguh, insyaallah kita akan sukses di dunia dan akhirat.
Nah, tinggal sekarang kitanya. Apakah semua aktifitas kita menuju kesana atau tidak? Kita percaya surga dan neraka itu ada. Kita punya "buku panduan" dalam menjalani hidup, Al Qur'an. Berarti tinggal dari diri kita sendiri, apakah mau memilih surga atau neraka?

So, jangan galau dalam menghadapi kehidupan ini. "Fa inna ma'al usri yusro. Inna ma'al usri yusro. Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan"

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Tempat Belajar SEO Gratis Klik Di Sini - Situs Belanja Online Klik Di Sini - Original design by Bamz | Copyright of Islamuna.